Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekolah Tinggi mempunyai tujuan: a. menghasilkan lulusan yang cerdas dan berdaya saing berlandaskan sradha dan bhakti; b. menghasilkan karya ilmiah yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terpublikasi pada skala nasional dan internasional; c. menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkaya kebudayaan daerah dan nasional; dan d. terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang tertib, efektif, disiplin, transparan, dan akuntabel.
Koreksi Anda