Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Uji Kompetensi untuk pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an dilaksanakan bagi:
a. perpindahan dari jabatan lain;
b. kenaikan Jabatan setingkat lebih tinggi; dan
c. promosi.
Koreksi Anda
