Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan

PERMEN Nomor 10 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.