Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
Teks Saat Ini
(1) Perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dalam Statuta ini bernama Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon.
(2) Universitas berkedudukan di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
(3) Universitas berdiri pada tanggal 21 Mei 2024 bertepatan dengan tanggal 13 Zulkaidah 1445 Hijriah, berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 60 Tahun 2024 tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon.
(4) Universitas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Cirebon yang didirikan berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Cirebon Menjadi Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, tanggal 10 November 2009.
(5) Dies Natalis Universitas ditetapkan tanggal 12 Agustus berdasarkan Piagam Penegerian Fakultas Tarbiyah dan
Karo Hukum dan KLN Imam Syaukani Dir. Diktis Sahiron Sekretaris Jenderal Kamaruddin
Sekolah Persiapan dari Universitas Islam Sjarief Hidajatullah di Tjirebon menjadi Fakultas Tarbiyah AlDjamiah Sjarief Hidayatullah Tjabang Tjirebon dan Sekolah Persiapan IAIN yang ditandatangani oleh Menko Urusan Agama/Menteri Agama, Prof. K.H.
Saifuddin Zuhri pada tanggal 12 Agustus 1965/13 Rabiul Tsani 1385.
(6) Universitas pada mulanya adalah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta Cabang Cirebon yang berdiri pada tanggal 12 Agustus 1965 bertepatan dengan tanggal 13 Rabiul Tsani 1385 Hijriah.
Koreksi Anda
