Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai strategi:
a. melakukan inovasi dalam pendidikan futuristik dengan mengembangkan model pembelajaran berbasis multimedia digital;
b. mengembangkan manajemen mutu akademik pada penyelenggaraan pendidikan dengan akses dan layanan luas melalui pendidikan jarak jauh untuk semua;
c. membangun platform akademik berbasis intelegensi artifisial dan big data pada pengelolaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
d. mengembangkan integrasi ilmu pengetahuan yang diimplementasikan dalam kurikulum dan lembaga yang memperkuat nilai-nilai kehidupan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas;
e. menyiapkan program Universitas yang terintegrasi dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menghasilkan lulusan profesional dan kompetitif di dunia kerja; dan
f. meningkatkan kerja sama dengan mitra industri untuk pengembangan kewirausahaan akademik dan pengembangan teknologi untuk kemandirian mahasiswa dan lulusan.
Koreksi Anda
