Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang AKOMODASI YANG LAYAK UNTUK PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS DI SATUAN PENDIDIKAN PADA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri menerima laporan hasil pemantauan dan evaluasi dari Komisi Nasional Disabilitas. (2) Dalam hal hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditemukan dugaan pelanggaran administratif, Direktur Jenderal dan Kepala Pusat melakukan pendalaman.
Koreksi Anda