Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang AKOMODASI YANG LAYAK UNTUK PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS DI SATUAN PENDIDIKAN PADA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bentuk Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas disediakan berdasarkan ragam Penyandang Disabilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2). (2) Bentuk Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas disediakan dengan memperhatikan: a. Standar Nasional Pendidikan; dan b. Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Koreksi Anda