Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang SEKOLAH MENENGAH AGAMA KATOLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda