Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 11 Tahun 2007 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2007 tentang PENCATATAN NIKAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perjanjian perkawinan dan/atau sigat taklik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan Pasal 23 dicatatkan dalam daftar pemeriksaan nikah.
Koreksi Anda
Perjanjian perkawinan dan/atau sigat taklik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan Pasal 23 dicatatkan dalam daftar pemeriksaan nikah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran