Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PEMBUBARAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGELOLAAN DANA PEMBIAYAAN PERUMAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPDPP dinyatakan bubar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 setelah menyelesaikan tugas dan kewajiban berdasarkan Peraturan Menteri ini atau paling lambat tanggal 31 Desember 2022.
Koreksi Anda