Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PENYEDIAAN RUMAH KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerima Bantuan Pembangunan Rumah Susun diberikan kepada: a. kementerian/lembaga; b. Pemerintah Daerah; c. perguruan tinggi; d. lembaga pendidikan keagamaan berasrama; dan e. yayasan atau lembaga yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, atau pendidikan.
Koreksi Anda