Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang BADAN PENGATUR JALAN TOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol memiliki tugas melaksanakan pengelolaan data dan sistem informasi layanan Jalan Tol, dan pemantauan operasi.
Koreksi Anda