Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang BADAN PENGATUR JALAN TOL
Teks Saat Ini
Bidang Pemantauan Pemeliharaan Aset memiliki tugas memberikan dukungan penyusunan rekomendasi tarif awal dan penyesuaian, pengawasan pemenuhan layanan, pengawasan sistem pengumpulan Tol, pengawasan penataan aset, dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengusahaan Jalan Tol.
Koreksi Anda
