Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang BADAN PENGATUR JALAN TOL
Teks Saat Ini
Bidang Investasi Jalan Tol mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan dukungan pelaksanaan operasional di bidang pengadaan investasi, pengawasan pendanaan tanah yang berasal dari Badan Usaha, pengusulan rencana usaha dan perubahannya, penyiapan perjanjian pengusahaan Jalan Tol dan amandemen, pengawasan pengusahaan Jalan Tol, serta rekomendasi penyiapan pengambilalihan Konsesi.
Koreksi Anda
