Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang BADAN PENGATUR JALAN TOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Investasi Jalan Tol mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan dukungan pelaksanaan operasional di bidang pengadaan investasi, pengawasan pendanaan tanah yang berasal dari Badan Usaha, pengusulan rencana usaha dan perubahannya, penyiapan perjanjian pengusahaan Jalan Tol dan amandemen, pengawasan pengusahaan Jalan Tol, serta rekomendasi penyiapan pengambilalihan Konsesi.
Koreksi Anda