Koreksi Pasal 40
PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN DAN PEMROGRAMAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Data dan informasi perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang berbentuk geospasial terintegrasi dengan sistem informasi geospasial di Kementerian.
Koreksi Anda
