Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN DAN PEMROGRAMAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam menyelenggarakan perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dilaksanakan pengelolaan data dan informasi terkait perencanaan dan pemrograman.
Koreksi Anda