Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN DAN PEMROGRAMAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat dilaksanakan berdasarkan pendekatan Pengembangan Wilayah guna menghasilkan keterpaduan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Koreksi Anda
