Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN DAN PEMROGRAMAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat dilaksanakan berdasarkan pendekatan Pengembangan Wilayah guna menghasilkan keterpaduan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Koreksi Anda