Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
(1) Pengorganisasian pengelolaan arsip dinamis kementerian terdiri atas UKK, UKO, UKP, dan USKP.
(2) Struktur pengorganisasian pengelolaan arsip dinamis tercantum dalam l Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
