Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 21-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PERMEN Nomor 21-prt-m-2018 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.