Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PERMEN Nomor 13 Tahun 2020

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.