Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2023 tentang PEMBIAYAAN PENGADAAN TANAH JALAN TOL OLEH BADAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) TPT menyusun laporan setiap 3 (tiga) bulan yang terdiri atas: a. laporan progres Pengadaan Tanah; dan b. laporan keuangan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Direktur Jenderal.
Koreksi Anda