Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI YANG DILAKSANAKAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain melakukan cakupan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pemerintah Daerah kabupaten/kota juga melakukan cakupan pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber material konstruksi.
Koreksi Anda