Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 08-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan

PERMEN Nomor 08-prt-m-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.