PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 08-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan
PERMEN Nomor 08-prt-m-2017 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.