Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PENYUSUNAN INSTRUMEN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kesepakatan Diskusi (Record of Discussion) memuat kesepakatan antara wakil kementerian/lembaga tentang hasil akhir atau hasil sementara dari suatu pertemuan teknis. (2) Kesepakatan Diskusi (Record of Discussion) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk: a. merekam pembicaraan pada acara kunjungan resmi atau tidak resmi; atau b. mencapai kesepakatan sementara sebagai bagian dari rangkaian putaran. (3) Draf Kesepakatan Diskusi (Record of Discussion) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya.
Koreksi Anda