Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Masyarakat dalam upaya Pelindungan perempuan dan Anak dari KBG dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Koreksi Anda