PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PERMEN Nomor 8 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 8 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang
PENYELENGGARAAN MANAJEMEN TALENTA
MONITORING, EVALUASI, DAN KRITERIA KEBERHASILAN
PENUTUP Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Manajemen Talenta di lingkungan Kemen PPPA,