Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 7 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang PANDUAN PENILAIAN PERUSAHAAN PEMBINA TERBAIK PEREMPUAN PEKERJA
Teks Saat Ini
Dalam memberikan Penilaian terhadap Perusahaan Pembina Terbaik Perempuan Pekerja adalah berdasarkan pada Panduan Penilaian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
