Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PARAMETER KESETARAAN GENDER DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN INSTRUMEN HUKUM LAINNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Parameter Kesetaraan Gender digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah untuk mengukur perspektif Gender dalam materi muatan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya.
Koreksi Anda