Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang EVALUASI DOKUMEN PERENCANAAN DAN HASIL PEMANTAUAN PENYELENGARAAN PEMENUHAN HAK ANAK DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi dokumen perencanaan dan hasil pemantauan penyelenggaraan Perlindungan Anak bertujuan untuk menghasilkan analisis dokumen perencanaan dan hasil pemantauan untuk meningkatkan upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
Koreksi Anda