Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 369

PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Pengembangan Kota Layak Anak terdiri atas: a. Bidang Data dan Analisis Kebijakan Pengembangan Kota Layak Anak; dan b. Bidang Advokasi dan Fasilitasi Pengembangan Kota Layak Anak.
Koreksi Anda