Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 332

PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Advokasi dan Fasilitasi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak terdiri atas: a. Subbidang Advokasi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak; dan b. Subbidang Fasilitasi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak.
Koreksi Anda