Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 322

PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak terdiri atas: a. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak; b. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Kesehatan Anak; c. Asisten Deputi Partisipasi Anak; d. Asisten Deputi Lingkungan dan Penanaman Nilai-Nilai Luhur; dan e. Asisten Deputi Pengembangan Kota Layak Anak;
Koreksi Anda