Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 240

PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Perlindungan Korban Perdagangan Orang terdiri atas: a. Bidang Data dan Analisis Kebijakan Perlindungan Korban Perdagangan Orang; dan b. Bidang Advokasi dan Fasilitasi Perlindungan Korban Perdagangan Orang.
Koreksi Anda