Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 105

PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Data dan Analisis Kebijakan Gender Dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terdiri atas: a. Subbidang Data Gender Dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; dan b. Subbidang Analisis Kebijakan Gender Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 105 — PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Pasal.id