Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 80

PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Gender Dalam Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Industri, dan Perdagangan terdiri atas: a. Bidang Data dan Analisis Kebijakan Gender Dalam Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Industri, dan Perdagangan; dan b. Bidang Advokasi dan Fasilitasi Gender Dalam Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Industri, dan Perdagangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 80 — PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Pasal.id