Koreksi Pasal 72
PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Teks Saat Ini
Bidang Data dan Analisis Kebijakan Gender Dalam Ketenagakerjaan terdiri atas:
a. Subbidang Data Gender Dalam Ketenagakerjaan; dan
b. Subbidang Analisis Kebijakan Gender Dalam Ketenagakerjaan.
Koreksi Anda
