Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengaduan Masyarakat terdiri atas : a. Subbagian Penerimaan Pengaduan; dan b. Subbagian Administrasi Tindak Lanjut Pengaduan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 41 — PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Pasal.id