Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 29 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2010 tentang PEDOMAN DAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Teks Saat Ini
PEMBIAYAAN
……………………………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………… Penomoran yang berurutan dalam satu tahun takwin Judul perjanjian (nama naskah dinas, para pihak, objek perjanjian) Memuat identitas pihak yang mengadakan dan me- nandatangani perjanjian Memuat materi perjanjian, yang ditulis dalam bentuk pasal- pasal
.
Koreksi Anda
