Pasal 1
Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024 adalah dokumen perencanaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan 2024.