Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 15 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2010 tentang PEDOMAN UMUM PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan Menteri ini disusun Pedoman Umum Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
