Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana digunakan sebagai dasar dalam: a. Pengangkatan ASN dalam Jabatan Fungsional Perencana; dan b. Pembinaan karir Jabatan Fungsional Perencana.
Koreksi Anda