Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Instansi Pembina dan Instansi Pengguna dalam menyusun Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana berpedoman pada Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda