Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana digunakan sebagai acuan dalam menyusun Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Koreksi Anda