Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Teks Saat Ini
Penerapan Manajemen Pengetahuan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian dapat diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Koreksi Anda
