Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri tentang Manajemen Pengetahuan dimaksudkan sebagai acuan yang mengatur pelaksanaan Manajemen Pengetahuan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda