Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri tentang Manajemen Pengetahuan dimaksudkan sebagai acuan yang mengatur pelaksanaan Manajemen Pengetahuan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda
