Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Pengendalian Proyek Strategis Nasional dalam Rangka Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 2029
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk:
a. memberikan panduan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau Badan Usaha dalam perencanaan dan pengendalian pelaksanaan PSN; dan
b. mewujudkan pengelolaan PSN berlandaskan kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.
Koreksi Anda
