Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran terhadap Anggaran Pendidikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman dalam melakukan perencanaan dan penganggaran terhadap Anggaran Pendidikan pada belanja pemerintah pusat, TKD, dan Pembiayaan bersama dengan kementerian/lembaga.
Koreksi Anda