Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Ruangan bertugas: a. mencatat semua mutasi, baik penerimaan atau pengeluaran BMN dalam ruangan ke dalam Buku Daftar Barang Ruangan; b. melaporkan mutasi BMN dalam ruangan kepada UAKPB; c. melaporkan BMN yang sudah tidak digunakan untuk dikembalikan kepada UAKPB; dan d. melakukan pengecekan terhadap kondisi BMN yang berada di ruangan unit kerja masing-masing.
Koreksi Anda