Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional Tahun 2025 2029
Teks Saat Ini
Rencana Aksi MTN Tahun 2025–2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 memuat 5 (lima) program terobosan, yaitu:
a. Talent Pool, dengan sinkronisasi program, pemutakhiran data dan informasi melalui BDT-MTN;
b. Kolaborasi, melalui program terkait pembinaan, pendampingan, peningkatan kompetensi, dan fasilitasi Talenta dan lembaga;
c. Facility Hub, melalui program terkait platform pembelajaran, pusat kolaborasi riset, fasilitasi
prasarana dan sarana lembaga keolahragaan dan seni budaya;
d. Sinergi Dana, melalui program terkait pendanaan reguler maupun kompetitif, rekomendasi pemanfaatan dana, dan penguatan kerja sama; dan
e. Apresiasi Talenta, melalui program terkait apresiasi dan penganugerahan.
Koreksi Anda
