Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional Tahun 2025 2029

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Indikator pencapaian Rencana Aksi MTN Tahun 2025– 2029 mencakup 3 (tiga) bidang Talenta, meliputi: a. Riset dan Inovasi, yaitu: 1. rasio sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi per 1 (satu) juta penduduk; 2. sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi berkualifikasi S3; 3. jumlah publikasi internasional yang disitasi; 4. jumlah paten yang dilisensikan; 5. raihan olimpiade sains dan teknologi dunia tingkat pelajar dan mahasiswa; 6. jumlah sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi masuk ke dalam pemeringkatan World’s Top 2% Scientists; dan 7. raihan penghargaan riset dan inovasi internasional. b. Seni Budaya, yaitu: 1. persentase lulusan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan Perguruan Tinggi bidang studi seni budaya yang bekerja di bidang seni budaya; 2. persentase lembaga, sanggar, komunitas seni budaya yang terfasilitasi untuk melakukan proses edukasi dan regenerasi Talenta seni budaya secara berkelanjutan; 3. jumlah karya seni budaya yang memperoleh rekognisi di tingkat internasional; 4. jumlah talenta seni budaya yang terlibat dalam kegiatan bereputasi baik di tingkat internasional; dan 5. jumlah festival dan pameran seni budaya di dalam negeri yang memiliki jangkauan dan reputasi internasional. c. Olahraga, yaitu: 1. jumlah pelatih cabang olahraga olimpiade dan paralimpiade bersertifikat internasional; 2. jumlah tenaga keolahragaan lainnya bersertifikat internasional; 3. jumlah olahragawan elite nasional level dunia pada cabang olahraga olimpiade dan paralimpiade unggulan; 4. jumlah olahragawan usia muda level dunia pada cabang olahraga olimpiade dan paralimpiade unggulan; 5. peringkat Olympic Games; dan 6. peringkat Paralympic Games. (2) Selain indikator pencapaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, indikator pencapaian Rencana Aksi MTN Tahun 2025–2029 bidang Olahraga juga meliputi: a. peringkat Asian Games; b. peringkat Asian Paragames; c. peringkat SEA Games; d. peringkat ASEAN Paragames; dan e. peringkat Youth Olympic Games.
Koreksi Anda